Ghiboo.com - Cara untuk membasmi pembajakan tak harus selalu
ditujukan pada si pembajak, melain kepada mereka yang menikmati hasil
pembajakan tersebut.Baru-baru ini aturan baru telah ditetapkan di Jepang
bagi mereka yang hobi mengunduh lagu bajakan. Ya, hukumannya adalah
kurungan penjara maksimal 2 tahun.>Dikutip dari NBCNews, Selasa
(2/10), Negeri Sakura ini memang dikenal sebagai negara yang sangat
melawan pembajakan. Buktinya, seseorang yang mengunggah musik atau video
bisa dijerat hukuman penjara hingga 10 tahun.>Selain Jepang, Amerika
Serikat juga telah menetapkan aturan soal pembajakan. Hanya saja,
aturan itu lebih ditujukan bagi orang yang mendistribusikan
konten-konten ilegal, bukan kepada pihak yang men-download.>Maraknya
pembajakan di dunia maya juga tak lepas karena banyaknya situs-situs
yang menyediakan fasilitas untuk berbagi konten secara gratis. Di
Indonesia sendiri hal ini belum bisa dibenahi secara maksimal.>
sumbe : http://id.berita.yahoo.com/foto/download-lagu-bajakan-bisa-dipenjara-foto-103000592.html
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment